Sunday, July 22, 2018

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Klaten Bulan April

Bagi anda warga klaten yang ingin memperpanjang SIM, anda bisa melakukan di kantor Satpas SIM Polres Setempat. Selain itu, perpanjangan SIM bisa dilakukan di lokasi pelayanan SIM keliling yang telah disediakan oleh polisi sesuai jadwal dan tempat yang telah ditetapkan.

Berikut jadwal dan tempat pelayanan SIM keliling Kabupaten Klaten Bulan April 2018



  • Rabu, 4 April 2018, Pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kecamatan Ceper
  • Rabu, 11 April 2018, Pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kecamatan Karangnongko
  • Rabu, 18 April 2018, Pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kecamatan Pedan
  • Rabu, 25 April 2018, Pelayanan SIM Keliling Polres Klaten di Kecamatan KarangAnom
Untuk Biaya Perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp. 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 70.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. SIM lama dan SIM Asli 
3. Bukti Cek Kesehatan

Demikian Informasi SIM Keliling di Kabupaten Klaten Selama Bulan April 2018.

No comments:

Post a Comment